Beranda Ahli Waris Kecelakaan di Cihampelas Bandung Barat Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Ahli Waris Kecelakaan di Cihampelas Bandung Barat Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Oleh, Redaksi
2 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Santunan keluarga korban kecelakaan

SuaraGarut.id - Senin, 23 September 2024, Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi antara penyebrang jalan dan sepeda motor, di Kecamatan Cihampelas Kab Bandung Barat. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang hendak berangkat menuju kajian di Mesjid di daerah Bandung menyebrang jalan dan tertabrak oleh sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh meninggal dunia. Korban tinggal tak jauh dari lokasi kejadian di daerah Kelurahan Cihampelas Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. "Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.