Apple vs Menperin Semakin Memanas, Agus Gumiwang: Jangankan Proposal, Diundang Rapat Saja Tak Ada Kabar
SuaraGarut.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membantah kabar yang menyebut Apple membuka pre-order iPhone 16 per hari ini, Jumat (20/12/2024). Sebelumnya dikabarkan pemerintah telah proposal investasi dari Apple sebesar US$ 1 miliar.
Agus Gumiwang mengatakan belum menerima proposal investasi sebesar US$ 1 miliar dari Apple. Ia juga menegaskan, pemerintah belum memberi izin penjualan iPhone 16 untuk Apple.
"Sampai hari ini kami belum terima. Jadi kita memberikan izin berdasarkan apa? Karena dokumen resminya terhadap rencana mereka belum kita terima," kata Agus Gumiwang kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jum'at (20/12/2024).
Agus juga mengatakan, pemerintah sudah mengundang Apple untuk melakukan pertemuan negosiasi sejak sebelum yang lalu. Akan tetapi, ia mengatakan belum menerima jawaban dari pihak Apple. "Jangankan untuk jawaban proposal resmi, jawaban untuk menghadiri rapat dari undangan rapat yang kami sudah kirim juga itu belum ada kabarnya," ungkapnya.
Hingga saat ini, Agus Gumiwang mengaku masih menunggu kedatangan perwakilan Apple. Ia juga mengaku telah meminta pihak Apple untuk berdiskusi dan negosiasi secara fisik dengan pemerintah. Ia juga menegaskan, ada tiga pendekatan bagi produsen AKI yang hendak memasarkan produknya di Indonesia, yakni skema hardware, software, dan inovasi. Hal itu juga yang ia tawarkan ke Apple.
"Masing-masing itu ada perhitungannya termasuk kalau Apple memutuskan untuk melanjutkan skema yang ketiga, skema inovasi, termasuk kalau Apple memutuskan untuk tidak membangun pabrik fasilitas produksi di Indonesia, kita bisa tetap menggunakan skema ketiga," katanya.
Lebih jauh, Agus Gumiwang juga menegaskan pembangunan pabrik Apple di Indonesia untuk keuntungannya. Pasalnya, tanpa membangun pabrik di Indonesia, Apple akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia.
"Jadi kalau menurut pandangan saya, untuk apa sih Apple harus setiap tiga tahun melakukan memberikan atau menyampaikan proposal baru pada pemerintah setiap tiga tahun, mereka harus negosiasi dengan pemerintah setiap tiga tahun, itu nilai yang harus dinegosiasikan juga," tutupnya
Dalam catatan detikcom, diketahui Apple tak kunjung melunasi sisa investasi sekitar US$ 10 juta atau Rp 158 miliar (kurs Rp 15.800) dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun. Kemenperin sendiri menganggap sisa investasi US$ 10 juta adalah kewajiban yang harus Apple penuhi untuk jangka waktu sampai 2023.
Adapun Apple harus memperbarui proposal investasi setiap tiga tahun sekali karena memilih skema investasi inovasi. Di sisi lain, Apple menawarkan proposal investasi baru US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun di tengah 'utang' investasi US$ 10 juta dolar yang belum dilunasi.
Kemenperin pun menegaskan bahwa hal merupakan dua hal yang berbeda. Adapun proposal investasi US$ 100 juta itu kemudian ditolak pemerintah karena dinilai tidak memenuhi asas keadilan. Apple lalu disebut akan menambah investasinya jadi US$ 1 miliar meskipun belum disampaikan secara tertulis.***
Sumber Detik
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.