Ayah Diminta Lebih Terlibat, Kemendukbangga/BKKBN Jabar Soroti Lonjakan Kasus Fatherless
SuaraGarut.id - Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Jawa Barat menyoroti meningkatnya angka fatherless di Indonesia, terutama di wilayah Jawa Barat, sebagai alasan pentingnya memperkuat kembali peran ayah dalam pengasuhan anak. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Jabar, Arif Rifqi Zaidan, dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digelar menjelang akhir tahun.
Zaidan menjelaskan bahwa GATI telah diluncurkan sejak 21 April 2025 sebagai salah satu quick win Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga—lembaga baru hasil transformasi dari BKKBN. Salah satu fokusnya adalah menangani persoalan fatherless atau ketidakhadiran figur ayah, baik secara emosional maupun fisik.
Berdasarkan data UNICEF dan pendataan keluarga Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tahun 2025, terdapat 20,9 persen anak Indonesia yang mengalami fatherless. Pembaruan data menunjukkan angka tersebut meningkat menjadi 25,8 persen secara nasional. Di Jawa Barat, kondisinya lebih mengkhawatirkan dengan persentase mencapai 29,5 persen atau hampir sepertiga keluarga dengan anak mengalami ketidakhadiran ayah.
“Banyak anak yang tumbuh tanpa kedekatan emosional dengan ayahnya. Banyak ayah bekerja keras, tapi lupa hadir secara batin bagi anak,” ujar Zaidan.
Ia menyampaikan bahwa situasi tersebut berdampak langsung pada kerentanan anak dan remaja. Data memperlihatkan 33 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 4,3 persen yang menyadarinya. Selain itu, hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang mendapatkan pengasuhan dari kedua orang tua secara bersamaan.
Sebagai langkah penguatan, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Melalui surat edaran itu, seluruh ayah yang memiliki anak usia PAUD hingga tingkat menengah diimbau untuk hadir secara khusus saat pengambilan rapor semester pada Desember 2025.
Surat edaran ini juga meminta instansi pemerintah dan swasta memberikan dispensasi keterlambatan bagi ayah yang mengikuti gerakan tersebut. Pemerintah pun menyiapkan apresiasi berupa unggahan foto kegiatan di media sosial dengan tagar #SekolahBersamaAyah.
Edaran tersebut telah dikirimkan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk dijadikan dasar penguatan kebijakan di daerah. Pemerintah daerah diharapkan turut menerbitkan surat imbauan agar para ayah yang bekerja dapat hadir mendampingi anak pada momen penerimaan rapor.
Arif menegaskan bahwa gagasan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan upaya serius memperkuat hubungan emosional ayah dan anak serta membangun fondasi keluarga yang lebih kuat.
"Kehadiran ayah bukan hanya soal menafkahi, tapi juga menyapa, memeluk, dan hadir dalam momen penting anak,” ujarnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.