Beranda Baznas RI Tegaskan Pembelian Kendaraan di Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Sesuai Aturan

Baznas RI Tegaskan Pembelian Kendaraan di Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Sesuai Aturan

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi mobil dinas/isknews

SuaraGarut.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh Baznas Tasikmalaya pada tahun 2023 sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Dari total dana hibah sebesar Rp4,4 miliar, sebanyak Rp1,4 miliar dialokasikan untuk pembelian kendaraan operasional.

"Rp1,4 miliar digunakan untuk pembelian mobil operasional itu tergantung kepada kekuatan pemerintah daerah masing-masing, karena berbeda-beda antara pemerintah satu dengan pemerintah yang lain. Dan itu sudah sesuai dengan imbauan Menteri Dalam Negeri supaya memfasilitasi Baznas, karena Baznas itu adalah lembaga pemerintah nonstruktural," ujar Noor Achmad saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Noor menjelaskan bahwa dana sebesar Rp1,4 miliar tersebut digunakan untuk membeli lima unit kendaraan, bukan satu kendaraan saja. Ia juga menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut bersifat dinas dan merupakan aset milik Baznas, bukan pribadi.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam penggunaan dana hibah ini, karena dana tersebut memang ditujukan untuk mendukung operasional Baznas dan bukan berasal dari dana zakat, infak, atau sedekah (ZIS).

"Itu bukan dana zakat infak sedekah. Itu adalah dana pemerintah atas kebaikan pemerintah memberikan kepada Baznas, dan kebaikan pemerintah ini atas imbauan Kementerian Dalam Negeri," tegasnya.

Baznas RI, menurut Noor, telah melakukan konfirmasi kepada Baznas Tasikmalaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan memastikan bahwa tidak ditemukan persoalan dalam proses pengadaan kendaraan operasional tersebut.

 

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya informasi di media sosial X mengenai penggunaan dana hibah Rp4,4 miliar, dengan Rp1,4 miliar di antaranya digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas oleh Baznas Tasikmalaya.

Sumber Antara 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.