Dirjen Kemendagri Ingatkan Dukcapil Se-Jabar Usai Tanda Tangani Komitmen Bebas Korupsi
SUARAGARUT.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, mengingatkan Dukcapil Se-Jabar usai menandatangani komitmen membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Diketahui Dukcapil Se-Jabar yang terdiri dari 27 Kabupaten dan Kota baru saja menandatangin komitmen bersama untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, pada Senin 2 September 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengubah wajah pelayanan publik di Jawa Barat menjadi lebih modern, transparan, dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, Teguh Setyabudi meminta agar komitmen ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi diikut dengan tindakan nyata dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jabar.
"Kita tidak bisa hanya berhenti pada seremonial seperti yang disampaikan Pak Sekda. Kita harus memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan di Jawa Barat tidak hanya lebih cepat dan mudah, tetapi juga benar-benar bebas dari pungutan liar karena semua layanan ini adalah hak warga dan harus gratis," kata Teguh, dikutip dari Humas Pemkab Garut, Selasa (3/9/2024).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya data kependudukan dalam mendukung berbagai aspek pembangunan, termasuk keamanan dan pelayanan publik.
Menurut Teguh ini sangat penting karena data kependudukan bisa digunakan semua hal baik untuk pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, ruang demokrasi, bidang hukum, juga pencegahan kriminal.
Untuk itu ia berharap seluruh OPD di Jabar untuk memanfaatkan data kependudukan secara maksimal dalam pengambilan keputusan yang lebih akurat dan responsif.
"OPD provinsi dan kabupaten kota se-Jabar diharapkan betul-betul bisa mengoptimalkan pemahaman tersebut guna mendukung pengambilan keputusan jajaran pimpinan daerah," pungkasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.