Beranda Disdamkar Garut Melaksanakan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Kebakaran 'Redkar'

Disdamkar Garut Melaksanakan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Kebakaran 'Redkar'

Oleh, Redaksi
5 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Plt Disdamkar Basuki Eko melakukan atraksi memadamkan gas 3 kg

SuaraGarut.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut membentuk Relawan Pembinaan Kebakaran atau (Redkar).

Menurut Plt Disdamkar Basuki Eko mengatakan bahwa Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

Menurut Eko Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran  merupakan suatu model tentang pendayagunaan seluruh potensi masyarakat secara sukarela dan bersifat mandiri.

Hal ini menurutnya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai amanah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran ( REDKAR )

Adapun pada tanggal 17 s.d 18 Juli 2024 Dinas Pemadam Kebakaran Telah Melakanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran sub Kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Angkatan ke 3 yang diwakili 8 Desa/Kelurahan sebanyak 40 Orang pada Tahun Anggaran 2024 dari total 6 angkatan.

Pelaksanaan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran dalam  mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran serta serta sebagai upaya  menutup keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sub urusan kebakaran.

Terdapat 4 Pokok dari kegiatan dimaksud dantaranya. Meningkatkan  peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

Membantu  pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran. Menciptakan  sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan masyarakat serta,

Meningkatkan peran Sistem ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL).

Adapun Relawaan yang telah ditetapkan berdasarkan SK Kepala Dinas Pemadam Kebakaran tahun 2021 s.d Bulan Juli 2024 sebanyak  294 Orang dan terdata di Sistem Pemadam Kebakaran ( SIPADAM ) Kementerian Dalam Negeri. 

Serta target rencana tambahan sampai desmeber 2024 sebanyak 120 Orang.

Mengingat Keterbatasan pada Dinas Kebakaran Belum sepenuhnya memenuhi target dari 442 Desa /Kelurahan baru terealisasi 60 Desa/Kelurahan atau setara 14,22 persen.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.