Beranda DPKBPPPA Garut Percepat Penguatan Kabupaten Layak Anak Lewat Pembentukan Gugus Tugas hingga Tingkat Desa

DPKBPPPA Garut Percepat Penguatan Kabupaten Layak Anak Lewat Pembentukan Gugus Tugas hingga Tingkat Desa

Oleh, Redaksi
12 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Foto bersama

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus mengakselerasi upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan mendorong pembentukan dan penguatan Gugus Tugas Layak Anak hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor Kecamatan Blubur Limbangan sebagai langkah menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektor dalam perlindungan anak

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penguatan peran kecamatan, desa, dan kelurahan. 

1001331131.jpgPerbesar +

Menurut Yayan, Kabupaten Layak Anak bukan sekadar target administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda.

“Kabupaten Layak Anak bukan hanya soal penilaian atau penghargaan. Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan dan program pembangunan benar-benar memastikan hak-hak anak terpenuhi dan mereka terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Yayan, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat paling bawah, karena persoalan anak kerap muncul dan terdeteksi pertama kali di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

“Kecamatan dan desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan. Karena itu, pembentukan dan penguatan Gugus Tugas Layak Anak harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPKBPPPA Kabupaten Garut, Linlin, menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah kabupaten, tetapi juga melibatkan kecamatan, desa, kelurahan, hingga unsur masyarakat.

“Perlindungan anak harus dilakukan secara bersama-sama. Semua unsur harus bergerak agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang amandan mendukung,” ujar Linlin.

Ia menyebutkan bahwa salah satu langkah konkret yang didorong adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan Gugus Tugas Layak Anak di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan.

Gugus tugas tersebut akan menjadi motor koordinasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan usia anak, serta penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum.

“Gugus Tugas Layak Anak ini bukan sekadar formalitas. Mereka harus aktif melakukan pencegahan, pendataan, dan penanganan kasus secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Linlin juga menyoroti masih adanya tantangan, termasuk praktik pernikahan usia anak yang berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan kondisi sosial ekonomi keluarga.

“Pernikahan usia anak bisa memutus akses pendidikan dan meningkatkan risiko kesehatan ibu serta bayi. Ini harus dicegah melalui pendekatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap terbentuk pemahaman yang sama mengenai pentingnya Kabupaten Layak Anak serta percepatan pembentukan dan pengaktifan Gugus Tugas Layak Anak di seluruh wilayah, demi mewujudkan generasi Garut yang sehat, cerdas, dan terlindungi.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.