Beranda DPPKBPPPA Garut Dorong Aparatur Jadi Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

DPPKBPPPA Garut Dorong Aparatur Jadi Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

Oleh, Redaksi
9 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Foto bersama usai sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa 4 November 2025

SuaraGarut.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa 4 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur kecamatan dan desa, unsur PKK,  serta tokoh masyarakat.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa peran aparatur pemerintahan sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

“Sebagai aparatur pemerintahan, kita adalah garda terdepan dalam memberikan perlindungan. Banyak kasus kekerasan tidak terlaporkan karena korban tidak tahu harus ke mana melapor, atau merasa takut. Di sinilah pentingnya aparatur hadir, bukan hanya secara administratif, tapi juga secara empatik,” ujar Yayan didampingi Kabid Perlindungan Anak Linlin.

Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Bentuk kekerasan yang terjadi beragam — mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran.

Yayan menekankan tiga hal utama yang perlu diperkuat oleh aparatur dalam upaya pencegahan kekerasan, yaitu:

1. Penguatan sistem perlindungan berbasis masyarakat, melalui keberadaan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan koordinasi lintas sektor.

2. Respons cepat dalam pelaporan dan penanganan kasus, dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis, hukum, dan sosial.

3. Edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, baik kepada masyarakat umum maupun di lingkungan kerja pemerintahan.

“Kalau ada laporan kekerasan, jangan biarkan berlarut. Segera koordinasikan dengan UPTD PPA, kepolisian, atau DPPKBPPPA agar penanganan bisa cepat dan tepat. Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi korban,” tegasnya.

Selain itu, Yayan juga menyoroti pentingnya sensitivitas gender di lingkungan kerja pemerintah. Ia mengingatkan bahwa aparatur perlu memberi contoh dengan menciptakan suasana kerja yang bebas dari kekerasan verbal, pelecehan, dan diskriminasi.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai pengalaman dan tantangan di lapangan, terutama dalam hal pelaporan kasus yang sering kali terkendala oleh rasa malu atau takut dari pihak korban.

Melalui kegiatan ini, DPPKBPPPA Garut berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan sistem perlindungan yang responsif, ramah, dan berbasis masyarakat.

“Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas dinas tertentu, tetapi komitmen bersama seluruh aparatur pemerintahan. Mari jadikan Tarogong Kidul sebagai wilayah yang aman, tanggap, dan peduli terhadap perempuan dan anak,” pungkas Yayan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.