Beranda Empat Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap, Polisi Beberkan Motif Dendam

Empat Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap, Polisi Beberkan Motif Dendam

Oleh, Redaksi
8 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Polisi memeriksa keempat pelaku pengeroyokan/ist

SuaraGarut.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Satreskrim berhasil meringkus empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan yang videonya sempat ramai beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul.

Empat pelaku yang diamankan yakni SA (19) dan YA (22), warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19) yang merupakan warga Kecamatan Karangpawitan. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda usai Tim Sancang Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan laporan, korban berinisial S (20) menjadi sasaran pengeroyokan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Video aksi kekerasan tersebut pertama kali diketahui orang tua korban setelah tersebar di media sosial. Dalam rekaman, korban tampak dianiaya, dicukur hingga botak, serta dipaksa untuk telanjang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat serta luka lebam di beberapa bagian tubuh. Usai menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak cepat.

“Motif dari para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban sehingga para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama. Kami berhasil mengamankan keempat pelaku. Dua orang pelaku, SA dan YA diamankan di sekitar Pantai Santolo Kecamatan Cikelet, pada hari Senin (1/9/2025). Sementara dua pelaku lainnya, N dan SP diamankan di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada awak media, Rabu (3/9/2025).

Saat ini keempat terduga pelaku telah ditahan di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.