Beranda Garut Aman Tanpa Preman, Polres Tangkap 6 Pelaku Pemerasan dan Kekerasan

Garut Aman Tanpa Preman, Polres Tangkap 6 Pelaku Pemerasan dan Kekerasan

Oleh, Redaksi
14 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin (tengah) memberikan keterangan pers/Humas Polres

SuaraGarut.id – Dalam rangka operasi “Pekat 2 Lodaya 2025,” Polres Garut menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. Hasilnya, enam orang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Tiga pelaku, yakni NIP (19), HF (39), dan MH (22), ditangkap karena terlibat dalam berbagai aksi melanggar hukum, mulai dari penggalangan dana ilegal hingga penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Singajaya. Saat ini, ketiganya tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.

Selain itu, Polres Garut juga telah melaksanakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap tiga pelaku lainnya, yaitu M (36), DR (58), dan HFM (37). Mereka diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum dengan cara meminta sumbangan secara ilegal di jalanan, angkutan umum, maupun tempat umum lainnya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa sidang tipiring digelar di Pengadilan Negeri Garut dengan hakim tunggal Mukhlisin, SH, dan panitera pengganti Eva Khoerizqiah, S.H. Dalam persidangan, ketiga pelaku dinyatakan bersalah melanggar Pasal 13 huruf a jo. Pasal 30 ayat (2) Perda Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Ketiganya dijatuhi hukuman pidana kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan selama satu tahun. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai serta makanan ringan yang diduga digunakan saat melakukan pemungutan liar.

“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme serta menjadi pengingat bahwa tindakan serupa tidak akan ditoleransi,” tegas AKP Joko.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aksi premanisme agar keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut tetap terjaga.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga dari segala bentuk gangguan ketertiban dan kriminalitas.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.