Gelombang Pengakuan Palestina Menguat Jelang Sidang Umum PBB
SuaraGarut.id – Dukungan internasional terhadap negara Palestina semakin meluas. Menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Senin (22/9/2025), Inggris, Kanada, dan Australia resmi mengumumkan pengakuan mereka.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyebut momen untuk mengakui Palestina “telah tiba.” Ia menegaskan, “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup. Jadi, hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina.”
Australia juga menyatakan sikap serupa. Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan pengakuan negaranya melalui platform X, menulis bahwa langkah ini diambil untuk mengakui “aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan bahwa negaranya bergabung dengan komunitas internasional untuk menjaga solusi dua negara. “Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” katanya.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan terima kasih kepada tiga negara tersebut atas “keputusan berani” mereka.
Gelombang pengakuan diperkirakan terus bertambah. Sidang PBB kali ini diyakini akan menyaksikan langkah serupa dari Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, hingga San Marino.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam percakapan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan niat negaranya. Ia menyatakan Prancis akan melakukan pengakuan dalam kerangka rencana perdamaian, sambil menekankan komitmen Abbas terhadap reformasi dan stabilisasi pemerintahan Palestina.
Belgia, melalui Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Maxime Prevot, juga menyoroti situasi kemanusiaan di Gaza. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “sangat mengerikan, dan kita dapat menganggap ini sebagai genosida.”
Selain itu, Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden, Menteri Luar Negeri Xavier Bettel, serta Menteri Luar Negeri Malta Christopher Cutajar, menyampaikan bahwa pengakuan Palestina akan menjadi bagian dari dukungan solusi dua negara. Portugal juga memastikan proses pengakuan sedang berlangsung tanpa hambatan.
Deklarasi New York yang ditandatangani 15 negara, termasuk Andorra, menekankan bahwa pengakuan Palestina adalah “langkah fundamental” dalam mewujudkan solusi dua negara. Negara-negara tersebut juga mengajak komunitas internasional lainnya untuk bergabung.***
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.