Beranda Hasto Putar Rekaman Suara Jokowi yang Diduga Gunakan Penegak Hukum untuk Intimidasi

Hasto Putar Rekaman Suara Jokowi yang Diduga Gunakan Penegak Hukum untuk Intimidasi

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Sekertaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto: PDIP)

SUARAGARUT.id - Sekertaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto putar rekaman suara Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang diduga gunakan penegak hukum untuk melakukan intimidasi.

 

Hasto Kristiyanto memutar rekaman suara Jokowi tersebut ketika ia ditanya oleh awak media terkait pencabutan dukungan partai Nasdem terhadap Anis Baswedan di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, pada 17 Agustus 2024.

 

Menurutnya itu bukan kebiasaan dari Surya Paloh selalu ketua Partai Nasdem. Hasto menilai ada sesuatu yang ditutupi atas keputusan menarik dukungan terhadap Anis Baswedan dan bagian dari upaya-upaya penekanan.

 

Ia kemudian menyampaikan bahwa dirinya mendapat kiriman rekaman suara Jokowi yang sedang memberi peringatan agar tidak main-main karena tidak sulit baginya untuk menindak.

 

"Jangan main-main, yang gigit saya sendiri. Lewat cara saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri, kan ndak mungkin," bunyi rekaman, dikutip SuaraGarut.id dari Detik News pada 18 Agustus 2024.

 

Setelahnya Hasto menanggapi ucapan Jokowi yang dianggap kurang bijak. Adapun alasan ia memutar rekaman suara tersebut karena momentumnya pas di hari peringatan kemerdekaan Indonesia.

 

Namun faktanya rekaman suara Jokowi itu diambil ketika sang Presiden menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

 

Di mana ia mengingatkan agar kepala daerah tidak macam-macam dalam menjalankan program Cipta Lapangan Kerja yang dirancang pemerintah pusat.

 

Jokowi berujar sudah mengetahui berbagai modus pemimpin daerah hingga penjabat penegak hukum.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.