Motor Warga Kersamanah Garut Dicuri, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
SuaraGarut.id - Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Dede Mulyana (38), warga Kecamatan Kersamanah, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan.” ujar Kapolsek Cibatu, Minggu (18/1/20026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban sekaligus mengamankan terduga pelaku di Kampung Sukadana RT 02 RW 01 Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Cibatu menegaskan komitmen kepolisian dalam meningkatkan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.