- Oleh Redaksi
- 12, May 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut menggelar Workshop Penanganan dan Pencegahan Kekerasan pada Anak melalui Pendekatan Psikososial bagi Guru BK, Guru Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS), UPTD PPA dan PUSPAGA, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dimana yang hadir secara tatap muka atau offline ada 50 orang, dan yang hadir secara online ada 500 guru BK serta peserta dari berbagai unsur pendidikan dan lembaga perlindungan anak di Kabupaten Garut.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan anak melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berada di garis terdepan penanganan kasus di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak hingga saat ini masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama dari berbagai pihak.
“Dampak yang dialami anak bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat mempengaruhi perkembangan mental, sosial, emosional bahkan masa depan anak itu sendiri,” ujar Yayan didampingi Kabid Perlindungan Anak Linlin dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Iwa Kartiwa.

Ia menjelaskan, bentuk kekerasan terhadap anak saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan atau bullying, kekerasan seksual hingga kekerasan berbasis digital.
Karena itu, menurutnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya menggunakan pendekatan administratif maupun hukum semata, tetapi juga harus dibarengi pendekatan psikososial yang humanis dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam workshop tersebut, hadir sejumlah narasumber di antaranya dari DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Shindy Diah Ayu Lestari, serta Psikolog RSUD dr. Slamet Garut, Oka Ivan Robiyanto.
Yayan menuturkan, guru BK dan guru TPPKS memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan sekolah, membangun ruang belajar yang aman dan ramah anak, hingga memberikan pendampingan awal kepada korban.
Sementara itu, UPTD PPA dan PUSPAGA memiliki peran penting dalam layanan pengaduan, pendampingan psikologis, konseling keluarga, rehabilitasi sosial hingga rujukan layanan bagi anak korban kekerasan.
Melalui workshop tersebut, para peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap anak, memahami teknik penanganan awal berbasis psikososial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun jejaring perlindungan anak yang responsif dan terintegrasi.
“Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat hingga lembaga layanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Garut sendiri terus memperkuat berbagai program perlindungan anak, mulai dari penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), pengembangan layanan UPTD PPA, edukasi pencegahan kekerasan hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan anak.
Yayan juga mengajak seluruh peserta workshop untuk menjadi agen perubahan dan pelopor perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
“Jadikan sekolah, keluarga dan masyarakat sebagai ruang yang bebas dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah terhadap anak,” pungkasnya.***
Belum ada komentar.