Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Penanganan Serius Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Ngaji


[Ilustasi dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji/i-stock]

SuaraGarut.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap seorang santriwati yang melibatkan oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi melindungi korban serta menjaga rasa aman masyarakat.

H. Subhan Fahmi menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Ia juga meminta korban mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan maksimal karena kondisi korban disebut mengalami trauma usai peristiwa tersebut mencuat.

“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Korban harus dilindungi dan proses hukum harus berjalan secara objektif serta transparan,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya keterlibatan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut dalam memberikan pendampingan terhadap korban maupun keluarga korban.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting agar korban mendapatkan perlindungan, pemulihan mental, hingga pendampingan hukum secara maksimal.

H. Subhan Fahmi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Ia menilai tindakan main hakim sendiri hanya akan memperkeruh situasi.

Di sisi lain, ia berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan maupun lingkungan pengajian agar memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak.

Sebelumnya, seorang oknum guru ngaji berinisial AN (45) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang santriwati. Polisi mengamankan yang bersangkutan guna menghindari potensi amuk massa setelah informasi kasus tersebut menyebar di tengah masyarakat.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

“Masih penyelidikan, malam tadi diamankan dari kemungkinan amuk massa,” ujarnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka