Kajian Kapasitas Daerah Rampung, Garut Selatan Dinilai Layak Dimekarkan Jadi Kabupaten Baru
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan kesiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan dari sisi kajian kapasitas daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, dalam kegiatan pemaparan hasil kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) yang berlangsung di Aula Mall Pelayanan Publik Simpang Lima Garut, Senin (29/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menjelaskan bahwa penetapan kapasitas daerah menjadi salah satu poin penting dalam kerangka pembentukan DOB. Berdasarkan hasil kajian, Garut Selatan memperoleh skor 448 dari 500 poin, yang menunjukkan wilayah tersebut sudah sangat layak untuk direkomendasikan menjadi daerah otonomi baru.
Ia menyebutkan, kajian tersebut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Tercatat ada tiga profesor yang terlibat langsung, yakni Prof. Didin selaku ketua tim kajian, Prof. Utang, serta Prof. Fauzan yang memiliki aksesibilitas ke tingkat pusat.
Menurut Nurdin Yana, Pemerintah Kabupaten Garut melihat kajian yang telah dilakukan menjadi modal penting. Dengan demikian, apabila moratorium pembentukan DOB dicabut oleh pemerintah pusat, secara administratif Garut Selatan telah siap untuk diproses lebih lanjut.
Ia juga menyinggung bahwa kerawanan bencana di wilayah Garut Selatan menjadi poin khusus dalam kajian. Ia membandingkan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 50 juta jiwa dengan jumlah kabupaten/kota yang masih lebih sedikit dibandingkan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga diperlukan penataan wilayah yang lebih proporsional.
Selain itu, Nurdin Yana menuturkan bahwa Garut Selatan sejatinya telah memiliki legitimasi sejak lama. Wilayah tersebut telah masuk dalam Amanat Presiden, namun prosesnya tertahan akibat adanya perubahan undang-undang. Ke depan, pembahasan pembentukan DOB akan mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah terbaru terkait penataan wilayah.
Sementara itu, akademisi Prof. Didin Muhafidin menyampaikan bahwa Garut Selatan secara objektif telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi daerah otonomi baru. Ia menjelaskan bahwa skor kajian terbaru mencapai angka 448, meningkat dibandingkan kajian sebelumnya.
Ia menambahkan, Garut Selatan termasuk dalam 10 calon kabupaten/kota yang telah memperoleh persetujuan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, serta Bupati Garut, dan telah diajukan ke tingkat provinsi sejak tahun 2013. Menurutnya, pembentukan Garut Selatan bukan dimaksudkan untuk memisahkan diri, melainkan menjadi daerah otonom baru dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prof. Didin juga menekankan pentingnya dukungan publik dan peran media dalam mendorong percepatan pembentukan DOB. Ia menilai kajian terbaru ini menjadi titik tolak yang sangat kuat, karena Garut merupakan daerah yang paling mutakhir memperbarui kajian dibandingkan wilayah lain.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium DOB Garut Selatan, Prof. Dr. Gunawan Undang, menjelaskan bahwa kajian Kapasda tahun 2025 memiliki keunikan karena melibatkan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Islam Negeri, Universitas Parahyangan, serta Akademi Digital Bandung.
Ia menerangkan bahwa keterlibatan Akademi Digital Bandung bertujuan membantu penghitungan indikator dan faktor yang kompleks berdasarkan RPP 2016. Melalui sistem digital yang dikembangkan, proses penghitungan dapat dilakukan secara cepat dan akurat selama data pendukung telah lengkap.
Menurutnya, kolaborasi lintas perguruan tinggi tersebut menunjukkan profesionalisme dan objektivitas dalam penyusunan kajian. Ia optimistis hasil kajian Kapasda Garut Selatan dapat menjadi rujukan, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga secara nasional dalam pembentukan daerah otonomi baru.****
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.