Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Soroti Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah dalam Sengketa Yayasan Baitul Hikmah
SuaraGarut.id - Sengketa tanah antara Yayasan Baitul Hikmah Al Ma'muni (YBHM) dengan seorang pengusaha ritel kembali mencuat. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Garut, Luqi S. Farindani, menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam kasus tersebut. Dugaan itu muncul setelah dirinya melakukan pendalaman terhadap dokumen sertifikat tanah yang dipersoalkan.
“Saya melihat persoalan ini dan kecenderungannya diduga melibatkan permainan mafia tanah,” kata Luqi usai menghadiri acara pengajian di kawasan Jalan Otista, Sabtu (1/11/2025).
Luqi mengaku cukup berpengalaman dalam menangani kasus serupa, sehingga memahami modus operandi yang biasa dilakukan oleh jaringan mafia tanah.
“Ya, dulu saya pernah mendampingi warga yang berhadapan dengan mafia tanah. Dan itu selalu melibatkan berbagai pihak. Dari mulai calo tanah sampai pejabat yang berwenang,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus ini, Luqi meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Karena sudah masuk ke ranah hukum, maka tentunya kepolisian harus mengusut pihak-pihak yang berpotensi terlibat,” tegasnya.
Luqi juga memastikan bahwa DPRD Kabupaten Garut menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Selain karena adanya permintaan dari masyarakat agar DPRD turun tangan, ia juga menilai perlu ada langkah tegas untuk memberantas praktik mafia tanah yang meresahkan warga.
“Selain itu tentunya kita melihat bagaimana proses kegiatan belajar mengajar terganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Luqi menyesalkan adanya aktivitas pembangunan di atas lahan sengketa yang seharusnya dihentikan sementara waktu sesuai hasil audiensi bersama DPRD.
“Kan hasil dari kesepakatan ketika audiensi dengan DPRD itu tidak boleh ada pembangunan sampai ada penyelesaian hukum. Tapi ternyata hal itu tidak diindahkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN Garut untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan BPN Garut,” tutup Luqi.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.