Jemaah Umrah Mandiri Tak Dapat Perlindungan Penuh, Kemenag Garut Minta Waspada
SuaraGarut.id — Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan perjalanan umrah, terutama bagi yang berencana melaksanakan umrah mandiri.
Menurut Indra, regulasi terbaru menegaskan bahwa jemaah umrah mandiri tidak memperoleh perlindungan penuh sebagaimana jemaah yang berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 96 dan 97, yang mengatur tanggung jawab dan bentuk perlindungan terhadap jemaah umrah.
“Perlindungan terhadap jemaah umrah memang sudah diatur secara rinci. Namun, untuk jemaah yang berangkat mandiri, ada beberapa pengecualian — terutama pada aspek layanan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta perlindungan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan,” jelas Indra di Kantor Kemenag Garut, Senin (3/11/2025).
Indra menegaskan, PPIU memiliki kewajiban hukum memberikan perlindungan kepada jemaah umrah sejak sebelum keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, hingga kembali ke Indonesia. Hal itu mencakup perlindungan hukum, keamanan, layanan akomodasi, serta tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan jemaah.
Sementara bagi jemaah umrah mandiri, tanggung jawab tersebut tidak sepenuhnya berlaku. Mereka tidak berhak atas kompensasi maupun ganti rugi apabila terjadi kendala layanan, keterlambatan, atau masalah selama perjalanan ibadah.
"Bagi yang memilih umrah mandiri, seluruh risiko dan tanggung jawab menjadi urusan pribadi. Oleh karena itu, masyarakat perlu benar-benar memahami konsekuensinya sebelum memutuskan berangkat tanpa melalui penyelenggara resmi,” tambahnya.
Kemenag Garut, lanjut Indra, terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan umrah. Pihaknya juga menekankan pentingnya memastikan PPIU berizin resmi dari Kementerian Agama untuk menghindari potensi penipuan atau kerugian.
“Kami ingin masyarakat Garut menjadi jemaah yang cerdas. Jangan tergiur harga murah atau promosi instan. Pastikan keberangkatan dilakukan sesuai prosedur agar ibadah aman, nyaman, dan terlindungi secara hukum,” pungkas Indra.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.