Komisi IX Nilai APBN Mampu Tanggung Iuran BPJS di Luar PNS dan Pekerja Formal
SuaraGarut.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyatakan bahwa negara dinilai mampu membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga negara di luar pekerja formal serta aparatur sipil negara dan TNI-Polri.
Hal tersebut disampaikan Charles dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026).
“Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri,” ujar Charles.
“Di luar dari mereka itu, seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa enggak? Bisa. Mampu enggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung,” sambungnya.
Politikus PDI-P itu kemudian memaparkan simulasi perhitungan berdasarkan jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 280 juta jiwa. Dari total tersebut, sekitar 37 juta merupakan pekerja formal, 20 juta PNS dan TNI-Polri, serta 4,5 juta pensiunan.
Dengan demikian, tersisa sekitar 216,5 juta penduduk yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan negara dengan iuran sebesar Rp 42.000 per orang per bulan.
“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun. Keaktifan peserta juga 100 persen,” kata Charles.
“Mampu enggak? Seharusnya Mampu! Kemarin Pak Menkeu bahkan sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” lanjutnya.
Charles berpandangan bahwa persoalan utama dalam polemik kepesertaan BPJS Kesehatan bukan semata pada kemampuan fiskal, melainkan pada kemauan politik pemerintah.
“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Ketika ada political will kan bisa dijalankan,” jelas Charles.
Ia juga menyinggung potensi pemanfaatan sisa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan. Pada 2025, serapan anggaran MBG disebut baru mencapai sekitar 81,6 persen dari total Rp 71 triliun.
“Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan,” tutur Charles.
Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda (berobat). Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalau ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia,” pungkasnya.
Sumber Kompas.com
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.