KPU Umumkan Penerimaan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Cabup dan Cawabup Garut 2024
SUARAGARUT.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengumumkan penerimaan tanggapan masyarakat terhadap Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Garut tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan KPU Garut melalui Surat Nomor 223/PL.02.2-Pu/3205/2024 Tentang Penerima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Cabup dan Cawabup Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024.
Pelaksanaan ini berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
Cara Menyampaikan Tanggapan untuk Pasangan Cabup dan Cawabup Garut
Tanggapan terkait Cabup dan Cawabup Garut dapat disampaikan masyarakat secara daring maupun luring:
1. Secara Daring: Kunjungi portal publikasi pemilu di (https://infopemilu.kpu.go.id). Pilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” dan kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”. Pengguna perlu mengisi data identitas, jenis tanggapan, serta mengunggah dokumen pendukung yang relevan.
2. Secara Luring: Kunjungi Kantor KPU Kabupaten Garut di Jl. Suherman KM. 147, Tarogong Kaler-Garut. Di kantor KPU, pengunjung diminta untuk mengisi daftar hadir, melengkapi formulir Model TANGGAPAN MASYARAKAT.KWK, dan menyerahkan fotokopi KTP-elektronik serta dokumen pendukung.
Pasangan Cabup dan Cawabup Garut
Adapun pasangan Cabup dan Cawabup Garut yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah:
1. dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat
2. Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., dan drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA
Jadwal Pengajuan Tanggapan
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Pasangan Cabup dan Cawabup Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut pada 15-18 September 2024.
Untuk info selengkapnya dapat klik link di bawah ini:
Surat Pengumuman Penerimaan Tanggapan Masyarakat Bagi Cabup dan Cawabup Garut 2024
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.