Masuknya Sinar Mas di Papandayan Picu Kekhawatiran, BIPP: Lindungi Mata Air!


[Ketua BIPP, Anwar Maulana]

SuaraGarut.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menunjuk PT Daya Mas Papandayan Geothermal, perusahaan di bawah naungan Sinar Mas Group, sebagai calon pelaksana penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut dan Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 3.Pm/EK.04/DEP/2026 tertanggal 9 Januari 2026 tentang Pengumuman Calon Pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan (PSPE) Panas Bumi di wilayah Cisurupan dan Kertasari.

Organisasi masyarakat Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) menilai, dua titik penugasan tersebut berkaitan erat dengan potensi panas bumi di kawasan Gunung Papandayan. Hal ini merujuk pada kegiatan pendahuluan yang sebelumnya juga pernah diikuti BIPP di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut.

Ketua BIPP, Anwar Maulana, menyebut penugasan ini menjadi babak baru dalam pemanfaatan energi panas bumi di kawasan Papandayan yang dinilai semakin mendekati tahap eksploitasi dan pembangunan pembangkit listrik.

“Meski dalam surat disebutkan Cisurupan Garut dan Kertasari Bandung, potensi yang dimaksud adalah panas bumi Papandayan,” ujar Anwar.

Namun demikian, Anwar menyoroti masuknya Sinar Mas Group sebagai pemain baru dalam industri panas bumi di Indonesia. Menurutnya, pengalaman yang masih terbatas menjadi perhatian penting dalam pengelolaan proyek strategis tersebut.

“Penugasan ini jatuh ke pemain baru yang relatif minim pengalaman di sektor geothermal. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Lebih jauh, BIPP juga menyoroti potensi dampak terhadap kawasan perlindungan sumber mata air. Anwar mencontohkan, sejumlah proyek panas bumi sebelumnya di Garut dinilai telah menyentuh kawasan lindung, seperti di Darajat (Kecamatan Pasirwangi), Talaga Bodas (Kecamatan Karang Tengah), hingga Kamojang yang berbatasan dengan Kecamatan Samarang.

“Kami khawatir kawasan sumber mata air ikut terdampak. Papandayan merupakan kawasan penting yang menjadi hulu banyak sungai,” jelasnya.

Gunung Papandayan sendiri merupakan sumber air bagi sejumlah sungai besar yang mengalir ke wilayah pantai utara dan selatan Pulau Jawa. Di antaranya Sungai Cimanuk yang mengairi wilayah Garut hingga Indramayu, serta Sungai Citarum yang mengaliri Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat hingga Bekasi. Sementara ke arah selatan, terdapat Sungai Cibatarua yang bermuara ke Sungai Cikandang dan sejumlah aliran lain menuju pesisir selatan Garut.

BIPP menegaskan, pihaknya tidak menolak pengembangan energi panas bumi, namun mengingatkan agar proses eksplorasi hingga eksploitasi tidak merusak kawasan lindung, khususnya sumber-sumber mata air.

“Jika sampai merusak kawasan perlindungan sumber air, tentu kami menolak. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Anwar.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka