Modus Iming-Iming Uang Jajan, Pemuda di Garut Ditangkap Polisi, Akibat Dugaan Pelecehan Seksual


[Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin/IST]

SuaraGarut.id - Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur di kawasan pantai Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Garut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin melansir dari Antara.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial A (20), warga Kecamatan Caringin, terhadap korban berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi di kawasan pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Garut, pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus ini diketahui setelah ayah korban mendapatkan informasi terkait kejadian yang menimpa anaknya dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Orang tua korban yang mendapat laporan tentang perbuatan tersebut, segera melaporkan ke Polres Garut," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengajak korban bertemu di kawasan pantai dengan dalih memberikan uang jajan serta mengajak berfoto bersama.

Setelah berada di lokasi, keduanya sempat berbincang sebelum pelaku mengajak korban berpindah ke area semak-semak dengan alasan untuk berteduh. Di tempat itulah pelaku diduga melakukan perbuatan tidak wajar terhadap korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.

"Mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur," katanya.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka