Beranda Ombudsman: Komunikasi di Medsos Gubernur Jabar Sebabkan Miskomunikasi Soal Program Pendidikan Karakter

Ombudsman: Komunikasi di Medsos Gubernur Jabar Sebabkan Miskomunikasi Soal Program Pendidikan Karakter

Oleh, Redaksi
7 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi tempat pembinaan siswa bermasalah di barak militer Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). (Dok Dedi Mulyadi)

SuaraGarut.id - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat mengungkapkan komunikasi lewat media sosial (medsos) yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebabkan pro dan kontra kebijakannya soal pengiriman murid ke barak militer untuk pendidikan karakter.

 

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, opini mendukung dan mengkritik yang sejatinya partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dipengaruhi oleh penyampaian informasi yang tidak lengkap oleh Pemprov Jabar melalui sosial media.

 

"Sebagian besar informasi program diperoleh masyarakat melalui pernyataan lisan Gubernur Jawa Barat di berbagai media sosial yang tentunya tidak dapat memuat informasi lengkap," kata Dan Satriana dalam pesan singkatnya di Bandung, Rabu.

 

Meskipun, kata dia, selanjutnya disosialisasikan oleh Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, tetapi masih belum memberikan informasi lengkap mengenai tujuan, sasaran, dan pelaksanaan pembinaan khusus ini.

 

"Padahal keterbukaan sebagai salah satu asas pelayanan publik, penting untuk mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

 

Selanjutnya, kriteria murid yang menjadi sasaran pembinaan khusus ini, kata Dan Satriana, masih perlu diperjelas lagi, meski dalam surat edaran tersebut memang telah disebutkan sasaran program adalah peserta didik yang memiliki "perilaku khusus" berikut contohnya.

 

Namun dalam salah satu tayangan media sosial yang memuat dialog Gubernur Jawa Barat dengan salah seorang peserta pembinaan khusus ini, terungkap bahwa murid tersebut mengaku sukarela mengikuti program ini, dengan alasan yang tidak sesuai dengan kriteria yang disampaikan oleh gubernur maupun disebutkan dalam surat edaran gubernur.

 

 

 

"Karenanya, berdasarkan contoh tersebut, Pemprov perlu memperjelas kriteria sasaran pembinaan khusus ini. Hal ini diperlukan juga untuk memastikan proses pendataan peserta dan mengukur pencapaian tujuan pembinaan khusus. Selain itu kepastian sasaran akan mengurangi potensi maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini," katanya.

 

Dari sisi penyelenggaraan publik, kata Dan Satriana, pembinaan khusus yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mempertimbangkan rangkaian bentuk perlindungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

 

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang dilakukan melalui bimbingan nilai agama dan nilai sosial, konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial dengan melibatkan peran orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.

 

Meskipun, kata dia, semua pihak bisa memahami apabila Gubernur Jawa Barat, KDM ingin segera menyelesaikan masalah dan merespon keresahan sebagian masyarakat dengan cepat, namun rangkaian perlindungan khusus serta peran semua lembaga terkait tidak dapat serta merta digantikan oleh pembinaan khusus bersama TNI dan Polri.

 

 

 

Terlebih lagi, pembinaan khusus yang dilakukan bersama TNI dan Polri tentunya memiliki materi dan durasi waktu terbatas yang kemungkinan terfokus pada upaya perbaikan perilaku dan penguatan karakter peserta.

 

"Sedangkan perilaku sosial menyimpang, sebagaimana dicontohkan dalam dialog peserta pembinaan khusus dengan Gubernur Jawa Barat di salah satu salah satu tayangan media sosial, dipengaruhi berbagai faktor yang perlu diselesaikan bersama berbagai Lembaga yang kompeten," ucapnya.

 

Untuk itu, kata Dan Satriana, Gubernur Jawa Barat KDM perlu mereview dan memperkuat fungsi maupun kinerja lembaga terkait, apabila lembaga dan kinerjanya pada saat ini dianggap belum optimal menyelesaikan permasalahan anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang.

 

 

"Penguatan peran lembaga terkait melalui rangkaian bentuk perlindungan diharapkan akan membantu menyelesaikan akar masalah dari perilaku sosial menyimpang serta memberikan dukungan terhadap kesinambungan perubahan perilaku yang dihasilkan melalui pembinaan khusus," tuturnya.

Sumber Antara

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.