Beranda Oprasi Keselamatan 2025, Polisi Kliam Terjadi Penurunan Penindakan Pelanggaran Sebesar 84 Persen

Oprasi Keselamatan 2025, Polisi Kliam Terjadi Penurunan Penindakan Pelanggaran Sebesar 84 Persen

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Priyo Sumbodo/SG

 

 

SuaraGarut.id - Kepolisian Resor Garut mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun sebesar 84 persen dibandingkan dengan hasil operasi serupa di tahun sebelumnya.

"Dalam Operasi Keselamatan tahun ini untuk penindakan pelanggaran terjadi penurunan sebesar 84 persen," kata Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Priyo Sumbodo kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, jajarannya menggelar Operasi Keselamatan Lodaya selama 14 hari sampai 24 Februari 2025 dengan menyebarkan sejumlah personel gabungan untuk mengedukasi, dan penindakan di sejumlah ruas jalan di Garut.

Selama operasi itu, kata dia, tercatat untuk tindakan teguran dan pemberian surat tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas sebanyak 3.063 pelanggaran, atau terjadi penurunan angka pelanggaran dibandingkan tahun 2024 sebanyak 19.596 pelanggaran.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, kejadian laka lantas dua kejadian, angka penindakan penurunan 84 persen, tahun 2024 kita tegur 19.596, tahun 2025 kita 3.063 penindakan," katanya.

Ia menyebutkan jenis pelanggaran yang mendapatkan tindakan dari kepolisian yakni tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng.

Selanjutnya penindakan terhadap pengendara sepeda motor menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar, yang selama ini masih banyak masyarakat belum sadar tentang aturan tersebut.

"Terkait pelanggaran tidak menggunakan helm, kemudian penggunaan knalpot tidak standar masih banyak juga," katanya.

Ia menambahkan tujuan utama dari Operasi Keselamatan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga tercipta keselamatan diri dan juga orang lain.

Upaya menjaga keselamatan berkendara di jalan raya, kata dia, tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, melainkan harus bersama-sama semua elemen masyarakat dengan memiliki kesadaran pentingnya keselamatan di jalan.

"Pesan kepada masyarakat kaitan kita bagaimana kita mengelola keamanan dan keselamatan tidak bisa sendiri, tapi harus dengan bersama-sama, termasuk dengan masyarakat," katanya.

Sumbe Antara Jabar

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.