Pasca Banjir Cimacan, Pemkab Garut Relokasi Warga Demi Pulihkan RTH dan Cegah Bencana Berulang
SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut bertindak cepat dalam upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda wilayah Cimacan dan sekitarnya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menyediakan hunian baru bagi warga terdampak banjir, sekaligus menata ulang kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang sebelumnya ditempati secara ilegal.
Bencana banjir yang terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, merendam sejumlah pemukiman di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut, terutama di wilayah Cimacan, Haurpanggung, dan Tarogong Kidul. Dampaknya tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga menunjukkan kerentanan tata ruang yang selama ini belum tertata secara optimal.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa relokasi warga terdampak bukan sekadar penanganan darurat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam penataan wilayah. “Mereka sudah diberikan rumah dengan harapan mereka tidak tinggal di situ lagi,” ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa keberadaan permukiman di area RTH menjadi salah satu penyebab terganggunya fungsi lingkungan, khususnya dalam menampung dan meresapkan air hujan. Oleh karena itu, relokasi ini dianggap penting untuk memulihkan kembali fungsi RTH sebagai kawasan resapan air dan paru-paru kota. “Ruang terbuka hijau, bagusnya kita okupasi lagi,” pungkasnya.
Langkah relokasi ini juga sejalan dengan agenda penanggulangan bencana berbasis mitigasi. Dengan mengembalikan fungsi RTH, pemerintah daerah berharap kejadian banjir serupa bisa dicegah di masa depan. Selain menyediakan hunian baru, pemerintah juga mulai melakukan pendataan dan pemulihan infrastruktur dasar seperti drainase dan saluran air di kawasan terdampak.
Melalui pendekatan terpadu antara penanganan bencana dan penataan ruang, Pemkab Garut menunjukkan komitmen untuk tidak hanya merespons bencana, tetapi juga membangun sistem perlindungan lingkungan yang lebih tangguh. Relokasi warga dari wilayah rawan ke tempat yang lebih aman diharapkan menjadi awal dari proses pemulihan jangka panjang di Kabupaten Garut.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.