Pemerintah Pastikan Penempatan Dana Rp200 Triliun Dorong Kredit dan Pertumbuhan Ekonomi
SuaraGarut.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyaluran dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berlangsung cepat dan efektif.
“(Penyalurannya) Sudah bagus. Bank-bank pada ngebut lah. Saya pikir ada beberapa yang minta tambahan lagi, jadi mereka mampu menyalurkan,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa penempatan dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini, menurutnya, memberikan keuntungan bagi perbankan karena memungkinkan penyaluran kredit dalam jumlah besar dengan modal yang relatif kecil.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mempengaruhi struktur fiskal maupun APBN secara keseluruhan, karena bersifat pengelolaan kas semata.
“Sebelum saya pindahkan, saya sudah cek dengan biro hukum saya di sini. Dirjen Bendahara ya. Nggak apa-apa, katanya. Jadi rasanya nggak ada masalah, kan tujuannya hanya untuk mendorong ekonomi gerak saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa pemanfaatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang ditempatkan di Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah direalisasikan sebagai kredit secara bertahap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, tidak menjelaskan secara rinci sektor penerima kredit tersebut. Namun, ia memastikan penyaluran dana berjalan cukup signifikan dan tepat sasaran.
Dian menilai bahwa kelima bank mitra pemerintah itu memiliki kemampuan untuk mengelola penempatan dana dengan optimal, menyalurkannya pada sektor-sektor potensial dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keahlian masing-masing.
“OJK mengapresiasi berbagai stimulus pemerintah, baik dari sisi demand maupun supply, guna mendorong program perekonomian nasional agar dapat tumbuh secara berkelanjutan,” kata Dian.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.