Beranda Pemkab Garut Kukuhkan Kepala UPT Puskesmas, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Pemkab Garut Kukuhkan Kepala UPT Puskesmas, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Oleh, Redaksi
4 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang penetapan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Garut dalam kegiatan pengarahan di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jumat (30/1/2026).

SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar kegiatan pengarahan sekaligus penyerahan petikan Keputusan Bupati Garut tentang penetapan pejabat fungsional kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jumat (30/1/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Apt. Yodi Sirodjudin, S.Si., M.H.Kes., Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Kristanti Wahyuni, S.H., M.H., serta Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut Dra. Yayan Waryana, M.Si.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan kesehatan dasar serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur kesehatan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa Kepala UPT Puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Penugasan tambahan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar dalam meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat manajemen puskesmas, serta memastikan layanan kesehatan yang merata, cepat, dan responsif.

Bupati juga mengingatkan agar para Kepala UPT Puskesmas mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan kesehatan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Apt. Yodi Sirodjudin, menyampaikan bahwa penetapan pejabat fungsional kesehatan sebagai Kepala UPT Puskesmas telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

Ia menegaskan harapan pemerintah daerah agar para pejabat yang ditetapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat tata kelola puskesmas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKD Kabupaten Garut Kristanti Wahyuni menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara, khususnya terkait kehadiran sebagai indikator utama kinerja ASN.

“Sudah tidak ada lagi alasan dan justifikasi, semuanya ada solusinya,” tegasnya.

Ia mencontohkan pengelolaan kehadiran ASN di sektor pendidikan dengan jumlah tenaga pendidik yang besar dan tingkat kehadiran yang tinggi.

“Nah ini yang 67 puskesmas, walaupun dengan skema waktu yang berbeda, pasti ada solusinya,” ujarnya.

Kristanti juga menegaskan bahwa penilaian kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu kedisiplinan, keselarasan program dan kegiatan, serta realisasi kinerja.

“Ketika penilaian kinerja organisasi kurang, jangan berharap dalam dua tahun bisa naik pangkat,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa kinerja individu ASN sangat memengaruhi kinerja organisasi secara keseluruhan.

“Kita bertanggung jawab kepada masyarakat. Juri kita adalah masyarakat, dan kita harus memberikan pelayanan terbaik, terlebih bagi Bapak dan Ibu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap para Kepala UPT Puskesmas yang telah ditetapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.