- Oleh Redaksi
- 02, Jun 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut memastikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman meski daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai telah dianggarkan sehingga para PPPK tidak perlu khawatir terkait hak-hak mereka. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya kabar sejumlah pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam membayar gaji pegawai.
"Jadi jangan khawatir ya menyusul adanya berita beberapa Pemkab tak mampu bayar, kalau Garut aman dipastikan aman," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Kamis (11/6/2026).
Menurut Syakur, untuk menjaga kesehatan keuangan daerah, Pemkab Garut mengambil langkah strategis dengan menunda sebagian kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan tersebut dilakukan agar kewajiban pembayaran kepada pegawai tetap dapat dipenuhi.
"Ini yang jadi strategi kita. Memang ada kegiatan pembangunan yang kita tahan, itu pilihan kita," ucapnya.
Meski sejumlah proyek pembangunan ditunda, Syakur memastikan pembangunan infrastruktur tetap akan berjalan melalui dukungan pemerintah pusat. Sejumlah kebutuhan pembangunan, termasuk perbaikan jalan dan rehabilitasi infrastruktur di beberapa wilayah, akan diupayakan melalui bantuan program dari pemerintah pusat.
Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan pembangunan di Kecamatan Banjarwangi yang saat ini sedang didorong melalui skema pendanaan dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
"Kita telah mengatur strategi-strategi dengan kondisi seperti ini," katanya.
Di sisi lain, Syakur juga menanggapi keluhan sejumlah pegawai terkait keterlambatan pembayaran gaji yang sempat terjadi. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut lebih disebabkan oleh proses administrasi dan verifikasi data pegawai yang rutin dilakukan setiap bulan.
Menurutnya, perubahan data seperti pegawai yang memasuki masa pensiun atau meninggal dunia memerlukan penyesuaian sebelum proses pencairan dilakukan.
"Menurut saya pengurus administrasi itu tidak seharusnya lama ya, sebetulnya bisa cepat," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah PPPK di Garut sempat mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji hingga sekitar satu pekan. Salah seorang guru PPPK bernama Abud mengaku sempat khawatir setelah mendengar kabar beberapa daerah mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.
"Takutnya tidak sanggup ya, karena di beberapa daerah Pemkabnya tidak sanggup, tapi kemarin gaji sudah cair setelah terlambat satu Minggu," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tetap menjadi prioritas utama, sementara pembangunan daerah akan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan dukungan program dari pemerintah pusat.***
Belum ada komentar.