Beranda Pemkab Garut Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Panjang Lewat Penandatanganan Dokumen IAD

Pemkab Garut Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Panjang Lewat Penandatanganan Dokumen IAD

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menandatangani Dokumen dan Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Garut/Diskominfo Kab. Garut

SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan arah pembangunan daerah yang berlandaskan pelestarian lingkungan melalui penandatanganan Dokumen dan Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, ini digelar di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/12/2025), dan turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga tersusunnya dokumen tersebut. “Tadi bersama kami menandatangani dokumen IAD, intinya menegaskan kembali tentang komitmen kami untuk melakukan pembangunan yang berbasiskan pada pelestarian alam,” ujar Bupati Garut.

Ia menjelaskan bahwa dokumen IAD memuat action plan untuk 20 tahun mendatang. Rencana jangka panjang itu menjadi pijakan agar pembangunan daerah terus berpihak pada kelestarian alam. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan dokumen ini merupakan hasil kolaborasi yang luas. “Tentu saja alhamdulillah kita dibantu oleh semua teman-teman, dari Kementerian Kehutanan, dari Forest Management, KFW, dari juga dari Pemerintah Jerman, dan juga banyak banyak komponen lain,” tambahnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI sekaligus Project Executing Agency (PEA) Forest Programme V, Julmansyah. Ia menilai kerja sama yang dibangun Pemkab Garut menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Dibuktikan dengan hari ini kita menandatangani IAD sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan NGO serta masyarakat, khususnya perhutanan sosial,” ungkapnya.

Koordinator Nasional, Desy Ekawati, juga menegaskan bahwa program perhutanan sosial di Garut merupakan upaya bersama untuk menjaga keberlanjutan ekologi tanpa menghambat kemajuan ekonomi daerah. “Program berbasis kehutanan atau berbasis perhutanan sosial di wilayah Garut ini menjadi kerja bersama untuk ke depannya menjadikan supaya Kabupaten Garut tetap maju secara ekonomi dan masyarakatnya, tapi juga tetap terjaga hutan-hutannya. Kita bangun Garut ke depan supaya lebih maju,” tutup Desy.

Penandatanganan dokumen ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kabupaten Garut yang selaras antara kebutuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.