Beranda Pemkab Garut Minta Perbankan Bantu Pengusaha Angkutan Untuk Peremajaan Armada Angkot

Pemkab Garut Minta Perbankan Bantu Pengusaha Angkutan Untuk Peremajaan Armada Angkot

Oleh, Redaksi
2 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Ratusan armada angkot demo di simpang lima/TEMPO/Sigit Zulmunir

SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta perbankan membantu pembiayaan kredit ringan untuk proses peremajaan angkutan umum bagi pelaku usaha angkutan agar kegiatan usaha jasa transportasi lebih baik.

"Ini yang kita mohon, kita sudah komunikasikan ke perbankan, hanya sampai hari ini mereka (perbankan) masih ada kajian, karena tidak bisa langsung," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana dikutip dari Antara, Selasa.

Ia menuturkan sopir angkutan umum melayangkan tuntutan kepada pemerintah terkait berbagai persoalan usaha di jalanan yakni masalah kendaraan travel ilegal, mobil odong-odong, premanisme, anak jalanan, dan kemudahan akses perbankan.

Persoalan yang disampaikan sopir angkutan umum itu, kata dia, akan menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk masalah kemudahan akses perbankan untuk kebutuhan biaya peremajaan kendaraan.

"Terkait dengan kemudahan proses peremajaan kendaraan, nah ini kami sudah informasikan dan komunikasi dengan perbankan untuk kemudian kami meminta bantuan ke perbankan untuk mengucurkan konteksnya KUR (kredit usaha rakyat)," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya mendorong perbankan milik pemerintah daerah, tapi juga akan memperluas akses ke perbankan lain milik pemerintah yang ada di Garut.

"Kami juga akan mencoba melebar ke perbankan plat merah terkait dengan itu," katanya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi menyampaikan terima kasih sudah mendapatkan respon dari pemerintah daerah yang siap membantu kemudahan akses ke perbankan, dan berbagai tuntutan lainnya.

Terkait persoalan perbankan, kata dia, selama ini pelaku usaha angkutan umum kesulitan untuk mendapatkan akses pinjaman kredit ringan yang tidak memberatkan ketika mau peremajaan kendaraan yang bekas maupun membeli kendaraan baru.***

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.