Beranda Pemkab Garut Satukan Langkah Tangani Praktik Penyimpangan Sosial

Pemkab Garut Satukan Langkah Tangani Praktik Penyimpangan Sosial

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 1 menit
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin /Diskominfo Kab. Garut

SuaraGarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Perbuatan Maksiat yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (26/6/2025).

Dalam pertemuan ini, Bupati menegaskan bahwa seluruh peserta rapat berhasil menyatukan pandangan tentang pentingnya mengambil langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi aktivitas masyarakat yang mengarah pada penyimpangan sosial dan moral.

"Intinya, kita menyamakan persepsi bahwa kondisi di Garut saat ini tidak baik-baik saja, terutama dalam hal aktivitas yang berpotensi pada kemaksiatan. Oleh karena itu, tindakan konkret harus segera dilakukan," ujar Syakur.

Ia menambahkan, suasana rapat berlangsung kondusif dan penuh saling pengertian. Pemerintah Kabupaten Garut, menurutnya, akan segera merumuskan dan menjalankan kegiatan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Tadi disampaikan dengan nyaman, semua memahami urgensinya. Ke depan kita akan lakukan tindakan yang lebih terukur, lebih nyata," lanjutnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Garut akan menyiapkan rencana aksi (action plan) yang dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2025. Namun, Bupati menekankan bahwa setiap program yang dijalankan harus ditopang oleh sumber daya yang memadai, baik dari sisi anggaran, personel, maupun regulasi.

“Setiap kegiatan harus didukung dengan resource yang cukup. Salah satu fokusnya nanti termasuk penanganan persoalan minuman keras (miras), dan itu akan ada langkah konkret,” pungkasnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.