Beranda Pengelolaan Lahan Pertanian Terintegrasi Jadi Fokus Audiensi SPP dengan Bupati Garut

Pengelolaan Lahan Pertanian Terintegrasi Jadi Fokus Audiensi SPP dengan Bupati Garut

Oleh, Redaksi
1 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
SPP Garut melakukan pertemuan dengan Bupati Garut/SG

SuaraGarut.id - Serikat Petani Pasundan (SPP) mengadakan audiensi dengan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat, (11/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pentingnya pengelolaan lahan pertanian yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

Sekretaris Jenderal SPP, Agustiana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya lahan subur yang dibiarkan terbengkalai, terutama di wilayah selatan Garut. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat tani dalam mengelola tanah dengan lebih baik.

“Sejak era kolonial, sekitar 90 persen lahan di Garut dikuasai oleh korporasi. Tanpa integrasi pengelolaan lahan dalam pembangunan daerah, upaya peningkatan kesejahteraan akan sia-sia,” ungkap Agustiana, yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar di Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Agustiana menyebutkan sejumlah wilayah yang memiliki lahan terbengkalai, seperti Kecamatan Cisompet dengan luas 4.000 hektare dan Miramare seluas 2.000 hektare. Dengan tanah yang sangat subur, ia meyakini Garut seharusnya bisa menjadi lumbung pangan andalan, bukan malah membiarkan lahan tidur.

Ia mengusulkan agar Pemkab Garut memfasilitasi pertemuan antara pemangku kepentingan, mulai dari pihak perkebunan, petani, desa, hingga perangkat daerah. “Kita perlu duduk bersama untuk menentukan mana lahan yang bisa dimanfaatkan bersama. Desa juga tak bisa hanya mengandalkan APBD atau APBN,” tambah Agustiana.

Optimis terhadap kepemimpinan Bupati Abdusy Syakur, Agustiana berharap dengan dukungan aparatur yang kompeten, Garut dapat bergerak menuju kesejahteraan yang lebih merata.

Bupati Abdusy Syakur memberikan apresiasi terhadap peran SPP sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keadilan agraria. Ia juga menyoroti ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, di mana sekitar 70 persen lahan hanya dikuasai oleh 2 persen pemilik.

“Lebih dari 10 juta keluarga petani memiliki lahan kurang dari setengah hektare. Ini adalah masalah serius yang juga terjadi di Garut. Kami akan mencari solusi bersama SPP dan pihak terkait,” kata Syakur.

 

Bupati Garut menegaskan bahwa penyelesaian masalah agraria harus dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti jalur hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik kepemilikan tanah.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.