Perangi Narkoba Sepanjang 2025, BNNK Garut Lampaui Target Ketahanan Remaja dan Perkuat Layanan Rehabilitasi
SuaraGarut.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut mencatat capaian kinerja yang positif sepanjang tahun 2025 dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berbagai indikator strategis berhasil melampaui target, mulai dari penguatan ketahanan remaja, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan rehabilitasi.
Pelaksana Tugas Kepala BNNK Garut, Ai Suspiati, S.IP, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor dengan mengedepankan strategi pengurangan pasokan dan pemutusan permintaan narkotika.
“BNNK Garut fokus pada upaya pencegahan yang masif dan penguatan layanan rehabilitasi, karena perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus membangun ketahanan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Ai Suspiati.
Di bidang pencegahan, BNNK Garut mencatat Indeks Ketahanan Diri Remaja atau DEKTARI mencapai angka 58,90, melampaui target 55,72. Capaian ini menempatkan ketahanan remaja Kabupaten Garut dalam kategori tinggi terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Indeks Kemandirian Partisipan di lingkungan masyarakat berada pada skor 3,80 dengan kategori sangat mandiri. Sementara empat lingkungan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba atau IKOTAN mencatat angka 3,52 dengan kategori sangat tanggap.
Ai Suspiati menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh langsung akar permasalahan. Program Desa dan Sekolah Bersinar dilaksanakan di tiga desa dan 12 sekolah dengan melibatkan sekitar 50 relawan anti-narkoba. BNNK Garut juga menggelar dialog interaktif dengan melatih pendidik sebaya, serta menggandeng komunitas seni pencak silat yang melibatkan 45 peserta untuk menyampaikan pesan anti-narkoba melalui pendekatan budaya.
“Pendekatan kultural dan edukatif ini terbukti lebih mudah diterima masyarakat, terutama kalangan remaja,” katanya.
Di sisi penegakan hukum, meskipun tidak melaksanakan penyidikan mandiri pada tahun 2025, BNNK Garut tetap aktif mendukung upaya supply reduction melalui operasi gabungan lintas instansi. Sepanjang tahun, tercatat 12 kali operasi gabungan dan razia P4GN yang melibatkan Denpom, Polres, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, dua kali razia juga dilakukan di Lapas Kelas IIA Garut untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba.
BNNK Garut juga memfasilitasi tiga layanan asesmen terpadu bagi tersangka penyalahgunaan narkoba atas permintaan Polres Garut sebagai bagian dari upaya penanganan yang berorientasi pada rehabilitasi.
Pada sektor rehabilitasi, capaian BNNK Garut menunjukkan peningkatan signifikan. Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba meningkat dari 668 dokumen pada tahun 2024 menjadi 835 dokumen pada tahun 2025. Layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Garut melayani 19 klien, sementara layanan rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Garut melayani 38 klien dan di Rutan Kelas IIB Garut sebanyak 52 klien.
Selain itu, Intervensi Berbasis Masyarakat secara berkelanjutan juga diaktifkan di Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, guna mendekatkan akses layanan pemulihan bagi masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Drs. H. Nurrodhin, menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut upaya mempertahankan ketahanan nasional.
“Peredaran narkotika ini bukan semata soal keuntungan ekonomi, tetapi sudah masuk pada pola proxy war untuk menghancurkan masa depan bangsa tanpa harus berperang dengan senjata,” kata Nurrodhin.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Garut sebagai bagian dari tim terpadu P4GN terus berupaya maksimal dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada. Salah satunya melalui kampanye pengendalian peredaran narkotika di wilayah selatan Garut yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Kami sepakat bahwa diperlukan rancangan luar biasa untuk mengatasi peredaran narkotika di Kabupaten Garut. Dukungan dari Kementerian Desa sangat penting, terutama dalam penguatan kelembagaan penanggulangan narkoba di tingkat desa,” ujarnya.
Nurrodhin berharap ke depan dana desa dapat diarahkan untuk mendukung program pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika, sehingga upaya P4GN dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Menutup tahun 2025, BNNK Garut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat strategi pencegahan melalui digitalisasi edukasi, pemanfaatan aplikasi e-dayamas, serta penguatan ekonomi masyarakat di kawasan rawan narkoba melalui pengembangan UMKM dan pelatihan vokasional. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, BNNK Garut optimistis Kabupaten Garut dapat terus bergerak menuju wilayah yang bersih dari narkoba.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.