DPRD Jabar Ingatkan Pentingnya Komunikasi Pembangunan dari Desa hingga Provinsi
SuaraGarut.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Aceng Malki, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparatur desa setempat, perwakilan PAC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta unsur masyarakat lainnya. Dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat turut hadir untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Aceng Malki menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga tugas pokok dan fungsi utama, yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“DPRD memiliki tanggung jawab dalam pembentukan regulasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang agar pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar H. Aceng Malki.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang ingin berjalan dan berkelanjutan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Ketika pembangunan ingin berjalan dan berkelanjutan, maka semua stakeholder harus bersama-sama membangun komunikasi, mulai dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas,” katanya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang menjadi salah satu forum penting untuk menyerap aspirasi warga.
“Musrenbang dan forum perencanaan lainnya harus benar-benar melibatkan masyarakat. RT dan RW jangan hanya dijadikan formalitas, tapi harus dilibatkan secara aktif karena mereka paling tahu kebutuhan di lapangan,” ucapnya.
Melalui kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tersebut, H. Aceng Malki berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.