Beranda Ahab Sihabudin Apresiasi Langkah Tegas Pemkab Garut Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Ahab Sihabudin Apresiasi Langkah Tegas Pemkab Garut Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Oleh, Redaksi
4 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Foto udara galian yang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler/Diskominfo

SuaraGarut.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Bupati Garut beserta jajaran dalam menghentikan aktivitas tambang pasir yang belum melengkapi perizinan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Garut.

“Kami mendukung segala upaya yang dilakukan oleh kepala daerah baik kabupaten atau juga provinsi terhadap upaya penertiban kepada pelaku tambang yang belum melengkapi perizinan,” kata Ahab di Garut, Senin.

Ahab menuturkan, sebagai anggota DPRD Jabar Komisi IV yang membidangi urusan lingkungan dan sumber daya alam, pihaknya mendukung penuh tindakan penghentian aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki perizinan lengkap.

Menurutnya, langkah tegas tersebut perlu dilakukan untuk menertibkan tambang ilegal sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi ditimbulkan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali.

“Karena tentu saja ini adalah agar terjaganya ekologi di Jawa Barat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Garut dan jajarannya harus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen, mengingat tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dalam menjaga lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Ahab menyampaikan bahwa penghentian aktivitas tambang yang tidak berizin harus diikuti dengan pengawasan yang berkelanjutan serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

“Harus tegas, dan harus serius, bukan hanya sekadar tindakan-tindakan formalitas saja,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa konsistensi dalam penegakan aturan sangat penting demi menjaga kewibawaan pemerintah daerah serta menunjukkan keseriusan dalam menangani isu lingkungan.

“Kalau hanya sekedar seperti itu (formalitas), di mana kewibawaan pemerintah daerah,” katanya.***

Sumber Antara 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.