- Oleh Redaksi
- 17, Jun 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menerjunkan tim khusus dari Inspektorat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung oleh Inspektorat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
“Ya, Inspektorat juga turun dalam melakukan pengawasan pelaksanaan SPMB,” kata Syakur, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, saat ini proses SPMB tengah berlangsung untuk sekolah negeri jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut. Sementara untuk SMA dan SMK negeri, pelaksanaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk mendukung pelaksanaan yang transparan, Pemkab Garut telah menerbitkan surat edaran yang mengatur manajemen SPMB. Surat tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi yang berkeadilan dan sesuai aturan agar seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama.
Selain pengawasan internal, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru. Warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai ketentuan.
“Kita sudah membuat surat edaran terkait dengan manajemen SPMB. Saya selalu nitip ke mereka, nanti kalau ada yang curang lapor,” ujar Syakur.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak sekolah akan diberikan peringatan dan diminta melakukan perbaikan agar proses seleksi tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Syakur juga mengungkapkan bahwa Inspektorat sebelumnya telah melakukan pengawasan dan memberikan peringatan terhadap sejumlah temuan yang muncul selama tahapan SPMB berlangsung.
“Ada beberapa kemarin, bahkan ada kejadian yang kemudian diingatkan kembali oleh Inspektorat,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran terkait pencegahan pelanggaran dalam SPMB merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara lebih intensif, terutama di sekolah-sekolah yang memiliki tingkat persaingan tinggi dan jumlah pendaftar yang besar.
Tim Inspektorat akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran, khususnya pada jalur seleksi yang memiliki unsur penilaian lebih subjektif.
Dengan pengawasan yang diperketat serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru, Pemerintah Kabupaten Garut berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel.***
Belum ada komentar.