- Oleh Redaksi
- 12, Jun 2026
SuaraGarut.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan tersebut juga berdampak pada penghentian pembayaran insentif harian bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari.
Penghentian operasional sementara itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan penyempurnaan tata kelola program MBG secara nasional.
“Jadi memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, masa libur sekolah menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi, standardisasi operasional, dan peningkatan efektivitas pelaksanaan program sebelum kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
Seiring penghentian distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi juga tidak akan menerima insentif harian selama periode tersebut.
“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Nah, itu yang garis bawah yang penting,” ujarnya.
BGN mencatat saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Dengan asumsi insentif sebesar Rp6 juta per hari dan penghentian operasional selama 18 hari, pemerintah memperkirakan dapat melakukan efisiensi anggaran dalam jumlah besar.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3.004.560.000.000,00,” kata Agustina.
Meski distribusi MBG dihentikan sementara, BGN memastikan kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan perubahan target program nasional. Penghentian dilakukan murni untuk memperbaiki dan menyelaraskan sistem operasional di seluruh wilayah.
“Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” ujar Agustina.
Ia menambahkan bahwa BGN akan memanfaatkan masa jeda selama libur sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Kami BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini,” tutupnya.
Melalui langkah tersebut, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, terstandarisasi, dan optimal ketika kembali dilaksanakan setelah masa libur sekolah berakhir.***
Belum ada komentar.