PMI Asal Garut Disiksa Majikan di Irak, Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang
SUARAGARUT.ID - Nasib tragis dialami seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Garut di Kota Erbil, Irak. Selama 3 bulan berada di sana, ia terus mengalami penyiksaan baik oleh pihak penyalur maupun majikannya, diduga juga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Adanya seorang PMI asal Garut yang mengalami penyiksaan di Kota Erbil, Irak, diungkapkan Dani Isyam Syafarulloh (44), warga Kampung Famili, RT 03 RW 01, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Suami dari korban bernama Wiwin (36) ini, menyebutkan dirinya sangat terkejut saat menerima kabar dari sang isteri yang ternyata mengalami nasib naas di Kota Erbil, Irak.
Istrinya yang diberangkatkan oleh salah satu penyalur di Majalaya, Bandung, untuk menjadi PMI ternyata mendapatkan perlakuan sangat mengenaskan. Ia seringkali mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan pihak penyalur dan juga majikannya.
"Istri saya, Wiwin, berangkat menjadi PMI sejak 3 bulan lalu tepatnya pada tanggal 8 Mei 2024. Ia dijanjikan akan langsung mendapatkan pekerjaan setibanya di Dubai oleh pihak penyalur dari Majalaya", ucap Dani, Senin, 5 Agustus 2024.
Namun sesampainya di sana, imbuhnya, Wiwin ternyata tidak langsung mendapatkan pekerjaan akan tetapi disuruh tinggal dulu di wilayah Dubai selama 3 hari.
Setelah itu, Wiwin dibawa ke sebuah kantor penyalur wilayah Turki dan tinggal di sana selama 7 hari sebelum akhirnya kemudian dibawa ke wilayah Kota Erbil di Irak.
Disampaikannya, selama berada di Erbil, Wiwin telah 3 kali diserahkan pihak penyalur ke orang yang disebut sebagai majikan. Namun Wiwin hanya dipekerjakan selama beberapa hari di 2 majikan pertamanya.
Selama itu, kata Dani, Wiwin selalu mendapatkan perlakuan kasar mulai dibentak-bentak sampai pada kekerasan fisik bik oleh orang yang disebut bos penyalur maupun oleh majikannya. Bahkan Wiwin sempat dipukuli pada bagian wajah dan belakang telinga hingga menimbulkan luka lebam.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.