Polisi Tetapkan 17 Tersangka Pemalsuan Uang di Perpus UIN Alauddin Makassar, Sita Uang Ratusan Triliun dan Surat Berharga Negara
SuaraGarut.id - Polisi menetapkan 17 tersangka sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di lingkungan UIN Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengamankan barang bukti senilai ratusan triliun rupiah. Bagaimana modus operandi sindikat yang disebut dilakoni oleh kepala perpustakaan kampus dan apa dampak buruk dari peredaran uang palsu bagi masyarakat?
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyebut Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berinisial AI, memiliki peran sentral dalam operasi sindikat uang palsu itu.
AI disebut menyediakan 'tempat aman' untuk memproduksi uang, surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit BI yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.
"Perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya di AI dan juga saudara MS. Kemudian ada ASS tapi saya sengaja tidak sebutkan [sebagai tersangka] karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12).
ASS yang bekerja sebagai pengusaha disebut sempat ingin maju dalam Pilkada Sulsel 2024 lalu.
Walaupun disebut memiliki peran penting, status ASS masih belum jelas, baik jadi tersangka maupun daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin menduga ada keterlibatan pihak lain di kampus dan mendesak rektor untuk mengundurkan diri.
Namun, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis enggan mengomentari hal tersebut itu.
Dia berkata upaya yang dilakukan pihaknya adalah "kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," singkatnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu adalah pengusaha kecil dan menengah.
"Begitu dia dapat uang palsu, dan menyetorkan uang itu ke bank kan ditolak. Berarti kerugian langsung yang didalami mereka," kata Bhima.
Sumber: BBC Indonesia
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.