Polres Garut Telusuri Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer, Tiga Korban Resmi Melapor
SuaraGarut.id – Kepolisian Resor Garut membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hingga saat ini, tercatat tiga laporan resmi dari korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat pesta pernikahan yang tidak diselenggarakan.
"Kita baru menerima tiga laporan dari korban, tahapan selanjutnya kita kumpulkan keterangan dulu, sebelum nanti ke tahapan selanjutnya melakukan pemanggilan pihak terlapor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat jumpa pers penanganan kasus penipuan jasa WO di Garut, Selasa.
AKP Joko menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah menerima informasi mengenai dugaan penipuan jasa WO yang menimpa warga Garut, khususnya para calon pengantin. Namun, hingga kini baru tiga korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.
"Modusnya ini korban menyerahkan uang dulu, ketika hari pelaksanaannya, pihak WO ini tidak ada, sehingga tidak diselenggarakan kegiatan pestanya," kata Joko.
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan pemilik usaha WO berinisial AM (27) yang diduga tidak melaksanakan pesta pernikahan sesuai perjanjian meskipun pembayaran telah dilakukan.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, terdapat sekitar 40 calon pengantin yang tercatat dalam daftar perjanjian pelaksanaan pesta pernikahan sepanjang 2025, serta agenda pernikahan yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Juli 2026. Total dana yang telah diterima oleh pihak WO tersebut disebutkan mencapai lebih dari Rp500 juta.
"Kegiatan pestanya tidak dilaksanakan sesuai jadwal, di sana penipuannya, kalau untuk jadwal berikutnya ini belum terjadi penipuan karena ada yang bulan Juli (2026) juga," katanya.
AKP Joko menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tahapan awal berupa pengumpulan keterangan dari saksi, korban, serta alat bukti pendukung lainnya.
"Nanti kita akan panggil orang yang bersangkutan, jadi tidak tiba-tiba saat ini langsung dipanggil, ada prosedurnya," kata Joko.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.