- Oleh Redaksi
- 13, Jun 2026
SuaraGarut.id - Polres Garut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok pemuda yang diduga meresahkan warga di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (21/06/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut sekitar pukul 03.00 WIB setelah menerima pengaduan warga mengenai adanya sekelompok pengendara motor yang berkumpul dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. mengatakan, setelah laporan diterima, petugas langsung bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tersebut.
"Tim Patroli Presisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok geng motor. Di Kampung Mekarsari, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan kemudian dilakukan pemeriksaan serta pengamanan," ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awal media.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pemuda beserta sejumlah barang bukti. Barang yang diamankan meliputi sepuluh unit sepeda motor, beberapa telepon genggam, helm, serta sejumlah senjata tajam dan benda tumpul yang diduga berpotensi digunakan untuk aksi kekerasan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua bilah golok dengan ukuran berbeda, satu tongkat bisbol, serta beberapa sarung senjata tajam. Selain itu, terdapat pula sepuluh unit sepeda motor, beberapa di antaranya tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Selanjutnya, ketujuh pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pendataan, pemeriksaan lanjutan, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Ardiyanto menegaskan, patroli preventif akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun tindak kriminal lainnya," tegasnya.
Polres Garut berharap langkah tersebut dapat mencegah aksi kejahatan jalanan, balap liar, hingga aktivitas geng motor yang berpotensi mengancam keselamatan warga, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut tetap aman dan kondusif.
Belum ada komentar.