- Oleh Redaksi
- 21, Jun 2026
SuaraGarut.id - Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Garut Kota.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, insiden bermula dari persoalan di lingkungan keluarga korban. Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Korban kemudian memarahi anaknya. Situasi itu diduga terdengar oleh RH (32), yang merupakan anak tiri korban.
Diduga karena tersinggung dan tidak terima, RH sempat terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Beberapa waktu kemudian, saat korban bernama Wawan Setiawan (52) pulang dari bekerja dan turun dari angkutan umum di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, terduga pelaku yang diduga sudah menunggu di lokasi langsung menghampiri sambil membawa sebilah pisau dapur.
Pelaku kemudian diduga menusukkan senjata tersebut ke tubuh korban hingga korban terjatuh. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr. Slamet Garut. Namun akibat luka yang dialaminya, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam usai kejadian, tepatnya pada Sabtu (20/06/2026) pukul 23.50 WIB, Team Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah toko bangunan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan intensif.
"Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Herman saat ditemui awak media (21/06/2026).
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Belum ada komentar.