Polsek Langsung Cek TKP Pasca Kebakaran di Pasar Cibatu Garut
SuaraGarut.id – Polsek Cibatu Polres Garut cek tempat kejadian perkara (tkp) kebakaran yang menimpa 2 kios sekaligus di Pasar Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Kamis (18/07/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cibatu Polres Garut AKP H.Misno Winoto., menyebutkan kebakarann yang mengahanguskan 2 unit kios ini menimpa kios blok C10 blok no.07 milik Siti (42) dan kios blok C10 no.08 milik Lilis (57) warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Menurut keterangan saksi menyebutkan bahwa kebakaran tersebut di duga akibat percikan api dari konsleting arus listrik berupa kabel listrik yang terjadi di bagian atas atap kios milik Siti.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan kedua kios yang berukuran 2x3 meter tersebut.
Upaya pemadaman dilakukan oleh warga sekitar dengan menggunakan tabung pemadam dan air sumur yang tersedia.
Petugas keamanan pasar serta sejumlah personil dari Polsek Cibatu, juga turut hadir untuk membantu mengamankan lokasi kejadian.
Misno menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun kerugian materi belum dapat ditaksirkan secara pasti namun peristiwa ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Cibatu Polres Garut.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.