Polsek Wanaraja Laksanakan Operasi Penertiban Knalpot Bising, 6 Unit Motor Terjaring Razia
SUARAGARUT.id - Polsek Wanaraja melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Wanaraja pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Operasi penertiban knalpot bising ini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif.
Polsek Wanaraja melakukan penindakan sebanyak enam unit kendaraan roda dua atau motor yang memakai knalpot bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi.
Keenam kendaraan motor yang terjaring razia knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
Adapun dasar di laksanakannya operasi penertiban knalpot bising ini berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu sebagai tindak lajut dari keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi, bising, dan brong yang sangat mengganggu.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan bahwa operasi penertiban knalpot bising di wilayah Wanaraja akan terus berlanjut hingga terbebas dari knalpot bising.
"Kami akan terus melakukan operasi atau razia hingga Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot brong," kata Abusono, dikutip SuaraGarut.id dari Humas Polres Garut pada 28 Agustus 2024.
Polsek Wanaraja pun menghimbauan kepada pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising untuk menggantinya dengan knalpot standar.
Serta memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.