Jokowi Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
SUARAGARUT.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Polisi bebaskan demonstran yang ditangkap saat demo menolak revisi RUU Pilkada.
Menurut Jokowi aksi demo merupakan hal yang lumrah di negara demokrasi seperti Indonesia, sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.
"Negara kita Indonesia ini negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat, ini adalah hal yang baik dalam demokrasi dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," kata Jokowi dalam keterangan di akun Instagram resminya pada 28 Agustus 2024.
Sehingga ia berharap pihak Kepolisian segera membebaskan para demonstran yang ditahan.
"Dan kemarin-kemarin kan ada yang demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segara dibebaskan," ungkapnya.
Namun Jokowi juga berpesan agar para pendemo kedepannya dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih tertib dan damai, supaya tidak mengganggu aktivitas warga.
"Hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya," harapnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.