Program “Jabar Caang”, Dishub Jabar Siapkan 1.500 Titik PJU Termasuk untuk Wilayah Garut
SuaraGarut.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat akan memulai pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai daerah sebagai bagian dari program unggulan bertajuk “Jabar Caang”, yang menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Analis Kebijakan Dishub Jawa Barat, Chris Dwi Heryanto, menyampaikan bahwa sebanyak 1.500 titik PJU akan dipasang pada tahap awal. Meskipun jumlah pasti untuk Kabupaten Garut belum ditetapkan, Chris memastikan bahwa Garut tetap masuk dalam wilayah sasaran program ini.
“Kalau PJU memang betul, konsen gubernur, kalau jumlah pastinya 1.500 berapanya belum ya, tapi di atas 1.500 itu pasti. Jadi UPTD wilayah 3 provinsi Jawa Barat itu ada 6 kabupaten/kota wilayah kerjanya. Kita untuk perubahan anggaran ini mungkin masih ada berkurang atau bertambah sedikit, itu posisinya ada di 5 ribu, tetapi di Garut sendiri ada berapa, itu nanti ada di teman-teman yang difasilin ya, secara data kami belum lengkap, tetapi insyaa Allah di perubahan ini konsen Pak Gubernur adalah Jabar Caang,” ujarnya.
Chris juga menjelaskan bahwa pemasangan PJU kini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang sebelumnya merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kalau untuk PJU itu sebenarnya kan peralihan kewenangan dari PU dulu, kemudian Undang-Undang 23 2014 itu menjadi kewenangan perhubungan. Kalau bicara kewenangan pekerjaan umum atau PU, maka lokasi-lokasi pemasangannya itu kriterianya berbeda dengan apa yang ada di perhubungan. Kalau versi perhubungan itu adalah yang pertama yang pasti itu adalah di mana lokasi-lokasi yang dimungkinkan potensi kecelakaan dan rawan laka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Chris menyebut bahwa aspek keamanan menjadi prioritas dalam penentuan lokasi pemasangan. Lokasi yang dinilai rawan kecelakaan atau tindak kejahatan akan menjadi target utama.
“Tetapi karena Pak Gubernur ini ingin supaya mengakomodir tadi, karena di LLAJ sendiri faktor keamanan penting, jadi mana yang menurut kita rawan, baik rawan tadi masyarakat pengguna, jasa transportasi, atau pengguna jalan, merasa bahwa lokasi ini rawan, maka diperlukan penerangan jalan. Oleh karena itu luasannya adalah sisi keamanan, sisi keselamatan,” tambahnya.
Program “Jabar Caang” diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini minim penerangan. Selain untuk menekan angka kecelakaan, penerangan jalan juga diyakini dapat mencegah tindak kriminal seperti pembegalan di malam hari.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.