Beranda Rampok Tetangga demi Tebus Motor dan Ikut Lomba Mancing, Siri Ditangkap Polisi

Rampok Tetangga demi Tebus Motor dan Ikut Lomba Mancing, Siri Ditangkap Polisi

Oleh, Redaksi
1 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Polsek Cisurupan Tangkap Pelaku Curas, Gelang Emas Rp62 Juta Dirampas

SuaraGarut.id - Siri (47), warga Kabupaten Garut, akhirnya diringkus polisi setelah hampir sebulan buron usai melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Ia ditangkap di wilayah Kabupaten Subang dan langsung digelandang ke Polsek Cisurupan untuk pemeriksaan.

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. “Kami amankan di Subang, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Dia langsung kami bawa ke Polsek Cisurupan untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

Yang mengejutkan, Siri mengaku nekat melakukan perampokan bukan semata karena kebutuhan mendesak, melainkan untuk menebus motor yang digadaikan sekaligus mengikuti lomba memancing. “Pengakuannya, emas dijual ke penadah seharga Rp40 juta. Setelah menebus motor, sisanya dipakai untuk ikut lomba memancing. Katanya habis untuk beli tiket,” kata Masrokan.

Namun, kesenangan itu hanya bertahan sekejap. Uang hasil rampokan habis, dan jejak pelariannya terlacak polisi. Kini Siri mendekam di tahanan Polsek Cisurupan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan pasca-aksi keji pelaku dan berharap proses hukum berjalan adil.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.