Ribuan Warga Israel Dukung Pengakuan Negara Palestina Lewat Petisi
SuaraGarut.id – Lebih dari 7.500 warga Israel telah menandatangani petisi yang menyerukan pengakuan terhadap negara Palestina serta penghentian perang di Gaza. Hal ini disampaikan kelompok advokasi Israel, Zazim, pada Rabu (17/9/2025).
Petisi yang digagas oleh Zazim, sebuah gerakan akar rumput Yahudi-Arab, ditujukan untuk menyampaikan “pesan jelas dan bersatu dari rakyat Israel kepada komunitas internasional” menjelang Sidang Umum PBB di New York pada 22 September mendatang.
Penyelenggara memperkirakan jumlah penandatangan dapat melampaui 10.000 sebelum sidang berlangsung. “Pengakuan negara Palestina bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi Israel, melainkan sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan timbal balik dan keamanan bagi kedua bangsa,” bunyi petisi tersebut.
Zazim memperingatkan, tanpa pengakuan negara Palestina, Israel berisiko mengikuti agenda menteri sayap kanan seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang mendorong “pencaplokan, apartheid, dan kelanjutan perang.”
Smotrich bersama anggota pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berulang kali menyerukan pencaplokan Tepi Barat yang diduduki, sebuah kebijakan yang menurut para pengkritik akan menutup jalan bagi solusi dua negara.
Sejak perang Israel di Jalur Gaza pecah pada Oktober 2023, sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pejabat Palestina menilai kampanye militer tersebut bertujuan mengusir warga dari tanah mereka sehingga menghalangi terwujudnya solusi dua negara.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan bersejarah yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal serta menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.