Sekda Garut Tegaskan Larangan Mobil Dinas Dipakai Keluar Daerah Selama Nataru
SuaraGarut.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas ke luar wilayah Kabupaten Garut selama masa libur akhir tahun Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Selain itu, jajaran aparatur pemerintah daerah diminta tetap berada di wilayah tugas masing-masing.
Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat, mulai dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah, hingga kepala desa. Kebijakan ini bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Nataru.
"Jadi mereka para camat, lurah, kepala desa dan jajaranya tetap di tempat agar proses pelayanan masyarakat tetap berjalan. Sedangkan kendaraan dinas boleh digunakan asal jangan ke luar Garut. Artinya upayakan mereka itu gak boleh meninggalkan tempatnya. Mereka tetap berada di wilayahnya masing-masing," kata Nurdin Yana usai menghadiri upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Lapang Sekretariat Daerah, Senin (22/12/2025).
Nurdin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Garut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan tersebut dan aturan itu wajib dipatuhi seluruh aparatur. Menurutnya, ketentuan tersebut bukan hal baru dan telah berulang kali disosialisasikan.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena kondisi Nataru 2025 masih berada pada puncak musim hujan. Oleh sebab itu, jajaran SKPD dan Forkopimcam diminta tetap siaga di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi potensi bencana maupun gangguan pelayanan publik.
Selain kepada aparatur pemerintahan, Nurdin Yana juga mengimbau masyarakat Garut maupun wisatawan dari luar daerah agar tetap waspada dan berhati-hati, khususnya saat berkunjung ke destinasi wisata pantai, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Meski demikian, Nurdin menegaskan bahwa hak cuti tetap dimiliki oleh aparatur sipil negara, namun harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Ya, diatur sedemikian rupa, kan libur itu hak mereka. Bupati sering menyampaikan libur itu hak mereka. Tapi atur sedemikian rupa, jangan sampai nanti ketika masyarakat butuh, tidak ada yang melayani sama sekali, artinya jangan seperti itu," pungkasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.