Beranda Anggaran Terbatas, Disparbud Garut Hanya Lakukan Perawatan Rutin Destinasi Wisata

Anggaran Terbatas, Disparbud Garut Hanya Lakukan Perawatan Rutin Destinasi Wisata

Oleh, Redaksi
3 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Pantai Sayang Heulang di Desa Mancagarahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat /Instagram/@hi_dayatulloh

SuaraGarut.id – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut memastikan tidak ada pembangunan sarana baru di destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah. Upaya yang dilakukan hanya sebatas perbaikan dan pemeliharaan rutin karena keterbatasan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Garut, Budi Gangan Gumilar, mengatakan bahwa pemeliharaan dilakukan secara terbatas dan tidak menyeluruh. Hal tersebut disebabkan kondisi anggaran yang belum memungkinkan untuk pembangunan maupun perbaikan besar.

"Karena kalau misalnya perbaikan secara menyeluruh kita tidak ada, karena anggaran nya sangat terbatas," ujar Budi Gangan saat diwawancarai awak media, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menyampaikan, memasuki pekan libur Nataru, para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Garut telah mulai mempersiapkan lokasi usaha masing-masing untuk menyambut kedatangan wisatawan. Pihaknya pun mengimbau agar pengelola destinasi dan pelaku usaha memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.

"Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mereka menyiapkan dengan sebaik baiknya lokasi-lokasi yang dikelola mereka," katanya.

Budi Gangan juga memprediksi sejumlah destinasi wisata akan menjadi tujuan favorit wisatawan selama libur akhir tahun. Beberapa di antaranya yakni kawasan pemandian air panas Cipanas di Kecamatan Tarogong Kaler, Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, serta sejumlah kawasan pantai dan objek wisata lainnya.

Selain kesiapan destinasi, Disparbud Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menaruh perhatian serius terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata maupun sepanjang jalur menuju lokasi wisata.

"Jadi bila terjadi pungli maka aparat keamanan yang akan menindaknya. Kemarin pada saat rapat Forkopimda disetujui dan disepakati tindakan tegas bila ada kegiatan pungli, apapun jenisnya itu," ujarnya.

Disparbud Garut berharap langkah tersebut dapat menciptakan suasana libur Nataru yang aman, nyaman, dan kondusif bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.